Menuntut Ilmu adalah salah satu macam dari macam-macam Jihad. Disamping jihad di medan peperangan.
Hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيرًا (51) فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)
“Dan andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (Al Quran) dengan jihad yang besar” (QS. Al Furqon: 51-52).
Ibnul Qayyim berkata dalam Zaadul Ma’ad: “Surat ini adalah Makkiyyah (turun sebelum Nabi Saw berhijrah, -pen). Di dalam ayat ini berisi perintah berjihad melawan orang kafir dengan hujjah dan bayan (dengan memberi penjelasan atau ilmu, karena saat itu kaum Muslimin belum punya kekuatan berjihad dengan senjata, -pen).
.....Bahkan berjihad melawan orang munafik itu lebih berat dibanding berjihad melawan orang kafir. Jihad dengan ilmu inilah jihadnya orang-orang yang khusus dari umat ini yang menjadi pewaris para Rasul.”
Begitu pula berdasarkan Hadits Nabi Saw:
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِى هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
“Siapa yang mendatangi masjidku (Masjid Nabawi), lantas ia mendatanginya hanya untuk niatan baik, yaitu untuk belajar atau mengajarkan ilmu di sana, maka kedudukannya seperti mujahid di jalan Allah. Jika tujuannya tidak seperti itu, maka ia hanyalah seperti orang yang menilik-tilik barang lainnya.” (HR. Ibnu Majah).
من خرج لطلاب العلم غهو فى سبيل الله حتى يرجع
"Siapa yang keluar (rumah) utk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah (Sabilillah) sampai dia pulang kembali." (HR. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar