Selasa, 04 Juni 2019
Khutbah Idul Fitri 1440 H: Sepuluh Orang yang Merugi Saat Idul Fitri
Minggu, 31 Desember 2017
DAKWAH MEDIA dan MEDIA DAKWAH di MUHAMMADIYAH
BELAJAR TOLERANSI DARI K.H. AHMAD DAHLAN & K.H. AZHAR BASYIR, M.A.
Fatwa Tarjih Muhammadiyah Tentang Ucapan Selamat Natal
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang persis sama dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Diantara kandungan fatwa tersebut ialah ” “Umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat-umat agama dalam masalah – masalah keduniaan serta tidak boleh mencampuradukkan agama dengan aqidah dan peribadatan agama lain seperti meyakini Tuhan lebih dari satu, Tuhan mempunyai anak dan Isa Al Masih itu anaknya. Orang yang meyakininya dinyatakan kafir dan musrik.
Poin pertama mengikuti perayaan natal bersama bagi ummat islam adalah Haram hukumnya dalam konteks ini, perayaan Natal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkara-perkara akidah tersebut di atas.
Poin Kedua mengucapkan Selamat Natal dianjurkan untuk tidak dilakukan karena merupakan bagian dari perkara kegiatan perayaan Natal, agar Umat Islam tidak terjerumus kepada perkara syubhat dan larangan Allah swt. Islam mengajarkan kepada
umatnya untuk menjauhkan diri dari dari hal – hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
(Fatwa-Fatwa Tarjih, Cetakan VI, 2003 hal.209-210)
Diposkan di grup WA oleh Ustadz Tohari.
Jumat, 25 Agustus 2017
GURU BIJAKSANA
Jumat, 26 Mei 2017
Menanti Datangnya Ramadhan
Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam kepada nabi dan rasul yang paling mulia, Muhammad bin ‘Abdillah, serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du,
Tulisan ini ditujukan untuk semua muslim yang akan bertemu dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat wal afiat, agar dapat memanfaatkan bulan tersebut dalam ketaatan pada Allah Ta’ala. Semoga melalui tulisan ini dapat menjadi sarana untuk membangkitkan semangat di dalam jiwa seorang mu’min dalam beribadah kepada Allah di bulan yg mulia ini. Maka penulis memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufik dan jalan yang lurus serta menjadikan amal ini ikhlas hanya karena mengharap WajahNya Yang Mulia semata. Dan semoga Allah mencurahkan shalawat atas junjungan kita, Muhammad, dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.
Bagaimanakah Seharusnya Kita Menyambut Ramadhan?
Pertanyaan: Apa saja cara-cara yang benar untuk menyambut bulan yang mulia ini?
Seorang muslim seharusnya tidak lalai terhadap momen-momen untuk beribadah, bahkan seharusnya ia termasuk orang yang berlomba-lomba dan bersaing (untuk mendapatkan kebaikan) didalamnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ )المطففين : 26)
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berloma-lomba.” (QS. Al-Muthaffifiin:26)
Maka bersemangatlah wahai saudara-saudara muslim dalam menyambut Ramadhan dengan cara-cara yang benar sebagaimana berikut ini:
1. Berdo’a agar Allah mempertemukan dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat dan kuat, serta dalam keadaan bersemangat beribadah kepada Allah, seperti ibadah puasa, sholat dan dzikir.
Telah diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa dia berkata, adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa,
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
Catatan: Syaikh Al-Albani rahimahullah mendhaifkan hadits ini dalam kitab Dha’if al-Jaami‘ (4395) dan tidak mengomentarinya dalam kitab Al-Misykaah.
Demikian juga generasi terbaik terdahulu (as-salaf ash-shalih) berdoa agar Allah menyampaikan mereka pada bulan Ramadhan dan menerima amal-amal mereka.
Maka apabila telah tampak hilal bulan Ramadhan, berdoalah pada Allah:
الله أكبر اللهم أهله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام , والتوفيق لما تحب وترضى ربي وربك الله
“Allah Maha Besar, ya Allah terbitkanlah bulan sabit itu untuk kami dengan aman dan dalam keimanan, dengan penuh keselamatan dan dalam keislaman, dengan taufik agar kami melakukan yang disukai dan diridhai oleh Rabbku dan Rabbmu, yaitu Allah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darimi, dishahihkan oleh Ibnu Hayyan)
2. Bersyukur pada Allah dan memuji-Nya atas dipertemukannya dengan bulan Ramadhan.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Adzkaar,
“Ketahuilah, dianjurkan bagi siapa saja yang mendapatkan suatu nikmat atau dihindarkan dari kemurkaan Allah, untuk bersujud syukur kepada Allah Ta’ala, atau memuji Allah (sesuai dengan apa yg telah diberikan-Nya).”
Dan sesungguhnya di antara nikmat yang paling besar dari Allah atas seorang hamba adalah taufiq untuk melaksanakan ketaatan. Selain dipertemukan dengan bulan Ramadhan, nikmat agung lainnya adalah berupa kesehatan yang baik. Maka ini pun menuntut untuk bersyukur dan memuji Allah Sang Pemberi Nikmat lagi Pemberi Keutamaan dengan nikmat tersebut. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan pantas bagi keagungan Wajah-Nya dan keagungan kekuasaan-Nya.
3. Bergembira dan berbahagia dengan datangnya bulan Ramadhan.
Telah ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau dahulu memberi berita gembira pada para sahabatnya dengan kedatangan Ramadhan. Beliau bersabda,
جاءكم شهر رمضان, شهر رمضان شهر مبارك كتب الله عليكم صيامه فيه تفتح أبواب الجنان وتغلق فيه أبواب الجحيم… الحديث
“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan Ramadhan bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu dibukakan pintu-pintu surga serta ditutup pintu-pintu neraka….” (HR. Ahmad)
Dan sungguh demikian pula as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, mereka sangat perhatian dengan bulan Ramadhan dan bergembira dengan kedatangannya. Maka kebahagiaan manakah yang lebih agung dibandingkan dengan berita dekatnya bulan Ramadhan, moment untuk melakukan kebaikan serta diturunkannya rahmat?
4. Bertekad serta membuat program agar memperoleh kebaikan yang banyak di bulan Ramadhan.
Kebanyakan dari manusia, bahkan dari kalangan yang berkomitmen untuk agama ini (beragama Islam), membuat program yang sangat serius untuk urusan dunia mereka, akan tetapi sangat sedikit dari mereka yang membuat program sedemikian bagusnya untuk urusan akhirat. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran terhadap tugas seorang mu’min dalam hidup ini, dan lupa atau bahkan melupakan bahwa seorang muslim memiliki kesempatan yang banyak untuk dekat dengan Allah untuk mendidik jiwanya sehingga ia bisa lebih kokoh dalam ibadah.
Di antara program akhirat adalah program menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan ketaatan dan ibadah. Seharusnya seorang muslim membuat rencana-rencana amal yang akan dikerjakan pada siang dan malam Ramadhan. Dan tulisan yang anda baca ini, membantu anda untuk meraih pahala Ramadhan melalui ketaatan pada-Nya, dengan ijin Allah Ta’ala.
5. Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh pahala di bulan Ramadhan serta menyusun waktunya (membuat jadwal) untuk beramal shalih.
Barangsiapa yang menepati janjinya pada Allah maka Allah pun akan menepati janji-Nya serta menolongnya untuk taat dan memudahkan baginya jalan kebaikan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ )محمد : 21(
“Maka seandainya mereka benar-benar beriman pada Allah, maka sungguh itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad:21)
6. Berbekal ilmu dan pemahaman terhadap hukum-hukum di bulan Ramadhan.
Wajib atas seorang yang beriman untuk beribadah kepada Allah dilandasi dengan ilmu, dan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui kewajiban-kewajiban yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya. Di antara kewajiban itu adalah puasa di bulan Ramadhan. Sudah sepantasnya bagi seorang muslim belajar untuk mengetahui perkara-perkara puasa serta hukum-hukumnya sebelum ia melaksanakannya (sebelum datang bulan Ramadhan), agar puasanya sah dan diterima Allah Ta’ala.
فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ) الأنبياء :7(
“Maka bertanyalah pada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’:7)
7. Wajib pula bertekad untuk meninggalkan dosa-dosa dan kejelekan, serta bertaubat dengan sungguh-sungguh dari seluruh dosa, berhenti melakukannya serta tidak mengulanginya lagi.
Karena bulan Ramadhan adalah bulan taubat. Barangsiapa yang tidak bertaubat di dalamnya, maka kapankah lagi ia akan bertaubat? Allah Ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ) النور : 31(
“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
8. Mempersiapkan jasmani dan rohani dengan membaca dan menelaah buku-buku serta tulisan-tulisan, serta mendengarkan ceramah-ceramah islamiyah yang menjelaskan tentang puasa dan hukum-hukumnya, agar jiwa siap untuk melaksanakan ketaatan di bulan Ramadhan.
Demikian pulalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan jiwa-jiwa para sahabat untuk memanfaatkan bulan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat bersabda pada akhir bulan Sya’ban,
جاءكم شهر رمضان … إلخ الحديث
“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan…(sampai akhir hadits).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).[1]
9. Mempersiapkan dengan baik untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala di bulan Ramadhan, melalui:
Menghadiri pertemuan-pertemuan serta bimbingan-bimbingan dan menyimaknya dengan baik agar dapat disampaikan di masjid di daerah tempat tinggal.
Menyebarkan buku-buku kecil, tulisan-tulisan serta nasehat-nasehat tentang hukum yang berkaitan dengan Ramadhan kepada orang-orang yang shalat serta masyarakat sekitar.
Menyiapkan “hadiah Ramadhan” sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hadiah tersebut dapat berupa paket yang didalamnya terdapat kaset-kaset dan buku kecil, yang kemudian pada paket tersebut dituliskan “hadiah Ramadhan”.
Memuliakan fakir dan miskin dengan memberi sedekah serta zakat untuk mereka.
10.Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih yang baru, yang akan diisi dengan:
Taubat sebenar-benarnya kepada Allah Ta’ala.
Ta’at pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meninggalkan apa yang dilarangnya.
Berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, saudara, istri atau suami serta anak-anak.
Berbuat baik kepada masyarakat sekitar agar menjadi hamba yang shalih serta bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الناس أنفعهم للناس
“Seutama-utama manuia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”[2]
Demikianlah seharusnya seorang muslim menyambut Ramadhan, seperti tanah kering yang menyambut hujan, seperti si sakit yang membutuhkan dokter untuk mengobatinya dan seperti seseorang yang menanti kekasihnya.
“Ya Allah pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan dan terimalah amalan kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
[1] Hal ini disebutkan dalam Lathoif Al Ma’arif (kitab karya Ibnu Rajab Al-Hambali-ed).
[2] Dalam lafadz lain disebutkan,
أحب الناس إلى الله أنفعهم للناس
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (Hadits shahih dishahihkan Syaikh Al-Bani dalam Al-Hadits Ash-Shahihah No.906 -red)
Kamis, 25 Mei 2017
Bermaafan Sebelum Ramadhan
Oleh: Ustadz Subandi
Meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang paling baik adalah meminta maaf dengan segera, karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput
Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah tradisi yang banyak dilestarikan oleh masyarakat, terutama di kalangan aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan.
Mereka yang melestarikan tradisi ini beralasan dengan hadits yang terjemahannya sebagai berikut:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril itu adalah: “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); 2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri; 3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
Namun anehnya, hampir semua orang yang menuliskan hadits ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadits. Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di kitab-kitab hadits. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan hadits ini kemudian menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan hadits berikut:
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين قال الأعظمي : إسناده جيد
“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).
Dari sini jelaslah bahwa kedua hadits tersebut di atas adalah dua hadits yang berbeda. Entah siapa orang iseng yang membuat hadits pertama. Atau mungkin bisa jadi pembuat hadits tersebut mendengar hadits kedua, lalu menyebarkannya kepada orang banyak dengan ingatannya yang rusak, sehingga berubahlah makna hadits. Atau bisa jadi juga, pembuat hadits ini berinovasi membuat tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan, lalu sengaja menyelewengkan hadits kedua ini untuk mengesahkan tradisi tersebut. Yang jelas, hadits yang tidak ada asal-usulnya, kita pun tidak tahu siapa yang mengatakan hal itu, sebenarnya itu bukan hadits dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi diamalkan.
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat kesalahan kepada orang lain. Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan kepada semua orang yang ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam. Jika ada yang berkata: “Manusia khan tempat salah dan dosa, mungkin saja kita berbuat salah kepada semua orang tanpa disadari”. Yang dikatakan itu memang benar, namun apakah serta merta kita meminta maaf kepada semua orang yang kita temui? Mengapa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat tidak pernah berbuat demikian? Padahal mereka orang-orang yang paling khawatir akan dosa. Selain itu, kesalahan yang tidak sengaja atau tidak disadari tidak dihitung sebagai dosa di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Sehingga, perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Dan kata اليوم (hari ini) menunjukkan bahwa meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang paling baik adalah meminta maaf dengan segera, karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan bukan ajaran Islam.
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan tidak dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Wallahu’alam.
Jumat, 19 Mei 2017
Dasar Salat Tarawih Empat Rakaat Satu Kali Salam
Oleh: Ustadz Tohari
Sehubungan dengan adanya pertanyaan tentang adanya pendapat bahwa salat Tarawih empat rakaat sekali salam adalah batal, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan penjelasan sebagai berikut.
Terlebih dahulu kami sebutkan lebih dahulu beberapa hadis yang berhubungan dengan salat malam (qiyāmul-lail / qiyāmu Ramaḍān), terjemahnya, serta penjelasannya, sebelum sampai pada kesimpulannya.
Hadis Nabi saw riwayat al-Bukhārī dari ’Ā’isyah r.a.
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ
[رواه مسلم]
Artinya: Dari ‘Ā’isyah, istri Nabi saw, (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah Rasulullah saw melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat [HR Muslim].
Hadis Nabi saw riwayat Muslim dari ‘Ā’isyah r.a.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا
[رواه مسلم]
Artinya: Dari ‘Ā’isyah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah Rasulullah saw salat malam tiga belas rakaat, beliau berwitir dengan lima rakaat dan beliau sama sekali tidak duduk (di antara rakaat-rakaat itu) kecuali pada rakaat terakhir [HR Muslim].
Hadis Nabi saw riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari ‘Ā’isyah r.a.
عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهاَ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا
[رواه البخاري ومسلم]
Artinya: Dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai bagaimana salat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. ‘Ā’isyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan salat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat [HR al-Bukhārī dan Muslim].
Hadis no. 1 menunjukkan bahwa Nabi saw pernah melakukan salat malam dengan kaifiat dua rakaat lima kali salam dan witir satu rakaat. Hadis no. 2 menunjukkan bahwa Nabi saw salat delapan rakaat, tetapi tidak diterangkan berapa kali salam. Adapun hadis no. 3 menunjukkan bahwa Nabi saw salat malam di bulan Ramadan delapan rakaat dengan dua kali salam, artinya tiap empat rakaat sekali salam, kemudian dilanjutkan salat witir tiga rakaat dan salam.
Mungkin timbul pertanyaan: dari mana kita memperoleh pengertian sesudah salat empat rakaat lalu salam? Pertanyaan tersebut dapat dijawab sebagai berikut: Pertama, dari perkataan كَيْفَ (bagaimana) pada hadis ketiga yang menunjukkan bahwa yang ditanya tentang kaifiat salat qiyam Ramadan di samping juga menerangkan jumlah rakaatnya. Kedua, kaifiat itu diperoleh dari lafal يُصَلِّي أَرْبَعًا . Lafal itu mengandung makna bersambung (الوصل) secara zahir (ظاهر), yakni menyambung empat rakaat dengan sekali salam, dan bisa mengandung makna bercerai (الفصل), yakni menceraikan atau memisahkan dua rakaat salam kemudian dua rakaat salam. Namun makna bersambung itu yang lebih nyata dan makna bercerai jauh dari yang dimaksud (بَعِيْدٌ مِنَ اْلمُرَادِ). Demikian ditegaskan oleh Imam aṣ-Ṣan‘ānī dalam kitab Subulus-Salām (Juz 2: 13).
Hadis ‘Ā’isyah ini menerangkan dalam satu kaifiat salat malam Nabi saw, di samping kaifiat yang lainnya. Hadis ‘Ā’isyah ini harus diamalkan secara utuh baik rakaat dan kaifiatnya. Hadis ‘Ā’isyah ini tidak ditakhsis oleh hadis صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (salat malam harus dua rakaat dua rakaat), dan hadis tersebut tidak mengandung pengertian ḥaṣr seperti dikatakan oleh Muḥammad bin Naṣar. Imam an-Nawawī dalam Syaraḥ Muslim mengatakan bahwa salat malam dengan empat rakaat boleh sekali salam (تسليمة واحدة) dengan ungkapan beliau وهذا ليبان الجواز (salam sesudah empat rakaat menerangkan hukum boleh (jawaz)). Perkataan an-Nawawī tersebut dikomentari oleh Naṣīruddīn al-Albānī dalam bukunya صلاة التراويح sebagai berikut,
وَصَدَقَ رَحِمَهُ اللهُ فَقَوْلُ الشَّافِعِيَّةِ يَجِبُ أَنْ يُسَلِّمَ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَإِذَا صَلاَّهَا بِسَلاَمٍ وَاحِدٍ لَمْ تَصِحُّ كَمَا فِي اْلفِقْهِ عَلَي اْلمَذَاهِبِ اْلأَرْبَعَةِ وَشَرْحِ اْلقَسْطَلاَنِي عَلَي اْلبُخَارِي وَغَيْرِهَا خِلاَفُ هَذَا اْلحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ وَمَنَافٍ لَقَوْلِ النَّوَوِيِّ بِاْلجَوَازِ وَهُوَ مِنْ كِبَارِ اْلعُلَمَاءِ اْلمُحَقِّقِيْنَ فِي اْلمَذْهَبِ الشَّافِعِي فَلاَ عَذْرَ لِأَحَدٍ يُفْتِي بِخَلاَفِهِ
[صلاة التراويح، ص: 17-18]
Artinya: Dan sungguh benar ucapan Imam an-Nawawī raḥimahullah itu, maka mengenai pendapat ulama-ulama Syafi’iyyah bahwa wajib salam tiap dua rakaat di mana apabila salat empat rakaat dengan satu salam, maka tidak sah, sebagaimana terdapat dalam Kitāb al-Fiqh ’alā al-Mażāhib al-Arba‘ah dan Syarḥ al-Qasṭallānī terhadap Ṣaḥīḥ al-Bukhari dan lainnya, hal itu menyalahi hadis (’Ā’isyah) yang sahih itu serta menafikan terhadap ucapan (pendapat) an-Nawawī yang mengatakan hukum boleh (jawaz) itu. Padahal an-Nawawī salah seorang ulama besar ahli tahqiq dalam mazhab Syafii. Hal itu tidak bisa ditolerir (dibenarkan) bagi siapa pun juga yang berfatwa menyalahi ucapan beliau itu [Ṣalātut-Tarāwīḥ, h. 17-18].
Sebagaimana diketahui hadis ‘Ā’isyah itu yang diriwayatkan al-Bukhārī dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadis-hadis lainnya tentang qiyam Ramadan. Sehubungan hal itu Ibn Qayyim al-Jauziyyah menulis di dalam kitab Zādul-Ma‘ād,
وَإِذَا اخْتَلَفَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَعَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فَي شَيْئٍ مِنْ أَمْرِ قِيَامِهِ بِاللَّيْلِ فَاْلقَوْلُ مَا قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حَفِظَتْ مَا لَمْ يَحْفَظِ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ اْلأَظْهَرُ لِمُلاَزَمَتِهَا لَهُ وَلِمُرَاعَاتِهَا ذَلِكَ وَلِكَوْنِهَا أَعْلَمُ اْلخَلْقِ بِقِيَامِهِ بِاللَّيْلِ، وَابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّمَا شَاهَدَهُ لَيْلَةَ اْلمَبِيتِ عِنْدَ خَالَتِهَا
[مَيْمُونَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا) [زاد المعاد: 1: 244)
Artinya: Dan apabila lbn ‘‘Abbās berbeda pendapat dengan ‘Ā’isyah mengenai sesuatu hal menyangkut salat malam Nabi saw, maka riwayat yang dipegang adalah riwayat ‘Ā’isyah r.a. Beliau lebih tahu apa yang tidak diketahui Ibn ‘Abbās, itulah yang jelas, karena ‘Ā’isyah selalu mengikuti dan memperhatikan hal itu. ‘Ā’isyah orang yang lebih mengerti tentang salat malam Nabi saw, sedangkan Ibn ‘Abbās hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.) [Zadul Ma’ad, 1: 244].
Diinformasikan oleh Imam asy-Syaukānī bahwa kebanyakan ulama mengatakan bahwa salat Tarawih dua rakaat satu salam hanya sekedar menunjukkan segi afdal (utama) saja, bukan memberi faedah ḥaṣr (wajib), karena ada riwayat yang sahih dari Nabi saw bahwa beliau melakukan salat malam empat rakaat dengan satu salam. Hadis صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى hanya untuk memberi pengertian petunjuk (irsyād) kepada sesuatu yang meringankan saja, artinya salat dua rakaat dengan satu salam lebih ringan ketimbang empat rakaat sekali salam.
Lebih jauh disebutkan dalam kitab Nailul-Auṭār, memang ada perbedaan pendapat antara ulama Salaf mengenai mana yang lebih utama (afdal) antara menceraikan (الفصل = memisahkan 4 rakaat menjadi 2 rakaat satu salam, 2 rakaat satu salam) dan bersambung (الوصل = empat rakaat dengan satu salam). Sedangkan Imam Muḥammad Ibn Naṣr menyatakan sama saja afdalnya antara menceraikan (الفصل) dan menyambung (الوصل), mengingat ada hadis sahih bahwa Nabi saw berwitir lima rakaat, beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kelima, serta hadis-hadis lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل) [Nailul-Auṭaar: 2: 38-39].
Mengenai pendapat atau fatwa Syeikh ‘Abd al-‘Azīz Ibn Bāz dalam Majmū‘ Fatāwā-nya dan Dr. Ṣāliḥ Fauzān Ibn ‘Abdillāh al-Fauzān dalam bukunya الملخص الفقهي yang mengatakan salat empat rakaat sekali salam itu salah dan menyalahi sunnah, pendapat itu justru menentang sunnah dan terkesan ekstrim. Hal itu sama juga dengan pendapat sementara orang di Indonesia yang menyatakan salat empat rakaat dengan satu salam adalah ngawur. Mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muḥammad Naṣīruddīn al-Albānī.
Menurut hemat kami, Syeikh ‘Abd al-‘Azīz Ibn Bāz, dalam bidang akidah berpegang kepada ajaran yang dikembangkan oleh Muḥammad Ibn ‘Abd al- Wahhāb, sedang dalam bidang fikih sangat dipengaruhi oleh paham Aḥmad Ibn Ḥambal (Hanbali), dan itu umum dianut penduduk Saudi Arabia.
Ahli hadis Indonesia seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy (dalam bukunya Pedoman Salat, hal 514, begitu juga dalam Koleksi Hadis-Hadis Hukum, V: 130), begitu pula A. Hassan pendiri Persatuan Islam, ahli hadis juga, dalam bukunya Pelajaran Salat, h. 283-284, kedua beliau itu berpendapat bahwa salat tarawih (qiyam Ramadan) empat rakaat sekali salam adalah sah, itu salah satu kaifiat salat malam yang dikerjakan oleh Nabi saw.
Sebagai informasi tambahan kami kutip di sini apa yang ditulis Imam an-Nawawī dalam kitab al-Majmū’ (syarah al-Muhażżab, V: 55), “Al-Qāḍī Ḥusain berpendapat bahwa apabila salat Tarawih dilakukan dua puluh rakaat, maka tidak boleh / tidak sah dikerjakan empat rakaat sekali salam, tetapi harus dua rakaat sekali salam.” Jadi bukan yang dimaksud oleh beliau itu salat tarawih delapan rakaat.
Berdasarkan hasil kaji ulang kami sebagaimana uraian / penjelasan di atas, maka menurut hemat kami hadis tentang salat tarawih empat rakaat sekali salam tidak bermasalah, baik dari sisi matan maupun sanadnya. Dalam buku Tuntunan Ramadan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah, telah disebutkan bahwa jumlah rakaat salat tarawih empat rakaat satu salam dan dua rakaat satu salam merupakan tanawuk dalam beribadah, sehingga keduanya dapat diamalkan.
Jumat, 12 Mei 2017
Nishfu Sya'ban
Oleh: Ustadz Subandi
Bulan Sya’ban ini kita dapat melihat bahwa kaum muslimin sangat antusias dengan hari atau malam nishfu sya’ban (15 Sya’ban). Benarkah ada amalan tertentu ketika itu? Apakah ada tuntunan puasa, shalat atau do’a ketika itu? Semoga tulisan ini bisa menjawabnya.
Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an
Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4)
Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qodar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Masir, 5/346)
Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (QS. Al Baqarah:185). Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (QS. Al Qadr:1)
Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)
Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a
Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).
Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.
Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).
Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20).
Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)
Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam nishfu sya’ban dan menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)
Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)
Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam nishfu sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam nishfu sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini.
Apakah shalat Alfiyah adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam nishfu sya’ban?
Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam nishfu sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam nishfu sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika dating tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam nishfu sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.
Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Kamis, 04 Mei 2017
"NKRI HARGA MATI": JARGON YANG ABSURD
Oleh Ma’mun Murod Al-Barbasy
Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP)
FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
Selama menjalani kehidupan di dunia yang fana ini, saya mengalami dua masa ketika ungkapan atau jargon “NKRI harga mati” begitu sering diucapkan. Pertama, ketika masa pra dan pasca pembahasan asas tunggal Pancasila antara 1982-1987. Saat itu saya masih usia SD dan SMP dan tinggal nun jauh di kampung, Brebes. Saat itu negara memaksa untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan UU Keormasan 1985, semua ormas Islam dipaksa menerima asas tunggal Pancasial. Di saat bersamaan, saat itu pula tengah ramai apa yang disebut sebagai gerakan usrah, gerakan yang tidak mau hormat bendera maupun menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saat itu jargon “NKRI harga mati” lantang dan begitu sering saya dengar. Begitu pun posisi Pancasila sebagai bentuk final ideologi bangsa Indonesia juga dikampanyekan secara masif.
Kedua, saat ini, yaitu ketika umat Islam disudutkan secara terus menerus oleh kalangan sekularis-radikal dan kelompok islamophobia sebagai pihak yang patut dipertanyakan nasionalismenya, patut dipertanyakan ke-NKRI-annya. Dan jargon “NKRI harga mati” ini semakin menguat berkumandang menjelang dan pasca Pilkada Jakarta. Jargon “NKRI harga mati” benar-benar dijadikan dan dimanfaatkan sebagai alat kampanye untuk menyudutkan kelompok Islam yang dipersepsi secara konyol oleh mereka sebagai anti-NKRI dan anti-Pancasila, suatu persepsi yang tentu sangat ahistoris. Bagaimana mungkin umat Islam anti-NKRI dan anti-Pancasila, wong yang berperang merebut kemerdekaan Indonesia dan merumuskan Pancasila sebagai ideologi Negara adalah –mayoritas– umat Islam.
Bagi saya, jargon “NKRI harga mati” itu jargon yang absurd alias konyol. Majapahit yang kekuasaannya menusantara hancur berantakan, Sriwijaya sekarang tinggal puing-puing sejarah, Persia yang gagah perkasa hancur tak terkira, Imperium Romawi tinggal kenangan, Daulah Usmaniyah Turki juga tinggal kenangan sejarah, Uni Sovyet terpecah belah setelah sekitar 70 tahun lebih menjadi negara besar, Yugoslavia hancur berantakan. Kalau Tuhan memang mau sebuah bangsa harus hancur berantakan, lalu kita mau apa? Mau melawan sunatullah? Bukan sesuatu yang sulit bagi Allah untuk menghancurkan sebuah Negara.
Namun kalau merujuk pada QS. Al-Isra: 16, maka Allah menegaskan bahwa Allah tidak akan menghancurkan sebuah negara tanpa sebab. Jadi penghancuran negara oleh Allah tetap berlangsung dalam koridor hukum kausalitas, sebab dan akibat, bukan ujug-ujug: Waidza aradna annuhlika qaryatan amarna mutrafiha fafasaku fiha fahaqqa alaihal qawlu fadammarnaha tadmira (tadmiiran). “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.
Ayat ini semestinya harus dicamkan baik-baik oleh seluruh bangsa Indonesia, terutama elit politik negeri ini. Ayat ini menegaskan bahwa jika Allah menghendaki sebuah bangsa atau negara hancur, maka Allah akan membiarkan bangsa ini, terutama para elitnya untuk berbuat sesukanya. Lalu Allah mengingatkannya melalui mereka yang “diutus” membawa kebenaran, tetapi mereka (para elit) ini mengabaikan peringatannya. Mereka tetap saja korup, tetap saja menjual bangsanya dengan harga yang begitu murah, tetap saja menjarah kekayaan negara, tetap saja mempetontonkan nafsu serakahnya, dan bahkan bangga dengan “kemaksiatan horizontal” yang diperbuatnya, maka kehancuran bangsa atau negara Indonesia hanya soal waktu saja.
Bisa dipastikan, ketika elit negeri ini berperilaku seperti digambarkan oleh QS. Al-Isra: 16, maka kehancuran NKRI hanya tinggal soal waktu saja kok. Karenanya tidak penting teriak-teriak “NKRI harga mati” kalau itu hanya sekadar menjadi jargon murahan atau bahkan sekadar “jualan jargon”. Tak akan berarti apapun teriak-teriak sampai berbusa-busa bahwa “NKRI harga mati”, sementara di saat bersamaan justru perilaku bangsa ini, terutama elitnya yang ditopang dan mendapat pembenaran dari ahli-ahli agama justru secara nyata mencabik-cabik NKRI dan Pancasila dengan perilaku korup dan amoralnya.
Kalau menilik praktek dan cara pengelolaan negara saat ini yang begitu korup, saya menduga kuat bahwa masifnya kampaye jargon “NKRI harga mati” yang terjadi akhir-akhir ini tidak murni dilandasi oleh niatan tulus untuk memperbaiki negeri ini, tidak murni pula dilandasi oleh realitas adanya ancaman terhadap NKRI dan Pancasila. Tapi sebaliknya, sengaja dihembuskan untuk menjadi tempat perlindungan bagi mereka yang selama ini sejatinya telah secara terang-terangan merongrong dan merusak NKRI dan Pancasila. Persis seperti maling teriak maling.
Supaya kedok dan kebejadannya dalam melakukan pengrusakan terhadap NKRI dan Pancasila ini berlangsung sempurna dan tanpa gangguan, maka jargon “NKRI harga mati” dijadikan sebagai alat politik yang berwajah ideologis untuk menghantam lawan-lawan politik yang akan mengganggu pengrusakan sistematis yang tengah mereka lakukan atas NKRI ini.
Sekali lagi, sangat tidak mutu menjadikan “NKRI harga mati” sebagai jargon di kala dalam realitas praksisnya justru banyak elit negeri ini yang melacurkan NKRI dan Pancasila untuk memenuhi nafsu serakahnya. “NKRI harga mati” itu jargon absurd alias konyol!!! (Cirendeu, 4/5/2017).
Posting: Rhomandika CN pada grup WA PDM KULONPROGO.
Selasa, 02 Mei 2017
Delapan Puluh Lima
Kala negeri ini dihuni oleh para preman politik di pusat-pusat kekuasaan lembaga negara.
Kala amanat suci dan mulia dari founding fathers and (mothers)yg tertulis di Mukaddimah UUD 1945 berspirit liberasi humanisasi dan transendensi sebagai Ruh Pancasila menjadi Nation Values.
Kala tujuan memerdekan bangsa ini ditetapkan untuk melindungi bangsa dan tanah air serta limpahan rezeki Ilahi yg tak terperi nilainya.
Kala 3 Putra Kader dan Leader Muhammadiyah dgn tulus ikhlas cerdas mewakafkan komitmen Islam Simbolis mengintegrasi kedalam komitmen nilai kebangsaan demi ukhuwah wathaniyah..
Lalu, yang tampak di depan mata hati kita adalah pemuda dan pejabat yang mencoreng merobek menyayat dan membunuh nation values hanya karena dan demi kepuasan materi sesaat.
Kala demi pemuasan nafsu rendah utk memberhalakan tahta..jabatan politik..BUMN..harta.. terjadi makar terhadap titah fitrah diri mereka dan keluarganya..dan mereka nekad, bringas, brutal, culas dan buas terhadap rakyat.
Lalu dari mulut mereka yang berbuih-buih dgn bau busuk bak bangkai babi hutan masih lantang berucap "Pancasila-NKRI harga mati" diikuti bualan "kami siap melawan ormas radikal dan intoleran, kami terdepan untuk bersama aparat membubarkan kaum radikalis dst.."..
Maka bangsa yg telah berdiri 72 th yang lalu, kini tengah, sedang dan akan semakin dikolinisasi oleh sebagian kecil bangsa kita yang sdg memilih "tuhan hedonisme". Mereka "khusyu, taslim dan tawakkal" dihadapan perampok penjarah dan penghisap sumber daya alami pemberian Tuhan Ilahi.
Mereka tega memainkan tafsir agama otentik dgn kelihaian berhellah thd ayat suci al kariem..
Mereka mahirkan memproduksi proposal ilmiah demi sedikit honour sejmlah Proyek korporasi hitam berbasis undang perpres hingga perda.
Maka..hari ini genap 85 tahun usia juang Pemuda Muhammadiyah, Amanat suci mulia nan berrat mjd misi mulia seluruh pimpinan Pemuda Muhammadiyah dan KOMAMnya utk merubah situasi negeri para bromocorah menjadi milik bangsa dan rakyat Indonesia.
Perkuat aqidah Tauhid dgn tahajud dan puasa sunat serta memperkaya diri dgn kemandirian dan menjauhi laku mengemis kepada penguasa dan pengusaha hìtam.
Nashrun minallah wafathun qariib.
Selamat Milad ke 85.
(Busyro Muqoddas,
Ketua PP Muhammadiyah)
Sumber: Posting Sdr Iwan Setiawan pada grup WA PM DIY
Kisah Penuh Hikmah

"Saya tadi melewati masjid yang sedang dibangun. Orang disekitar masjid meminta saya untuk menemui bapak".
"Ada apa?".
"Saya ingin memberikan sedekah untuk penyelesaian pembangunan masjid", katanya dengan tetap diliput senyum.
Saya memperhatikan penampilan orang ini. Tidak nampak dia memiliki kemampuan untuk bersedekah. Saya lirik keluar, tidak ada nampak kendaraan diparkir. Pasti orang ini datang dengan angkutan umum atau becak. Mungkin orang ini "sakit". Atau hanya ingin mempermainkan emosi saya.
Ya..., karena sudah hampir empat tahun masjid itu tidak pernah selesai. Sementara saya sebagai ketua Panitia Pembangunan Masjid sudah bosan mengajak masyarakat untuk berinfaq atau bersedekah. Tapi hasilnya hanya uang kecil yang terkumpul didalam kotak amal. Sementara kotak amal yang diletakkan disetiap sudut pasar atau rumah makan hanya menghasilkan uang tidak seberapa. Padahal masyarakat yang ada disekitar masjid ini terdiri dari para pedagang yang rata-rata mempunyai omzet Rp 3 juta per hari!
"Bagaimana Pak? Kenapa Bapak diam?", tegurnya yang membuyarkan lamunan saya.
"Eh, iya Pak. Hmmm... berapa Bapak mau sumbang?", tanya saya masih diliput rasa tidak percaya.
"Boleh saya tahu, berapa dana yang diperlukan untuk menyelesaikan masjid itu?", tanyanya dengan tenang.
Pertanyaan yang lagi lagi membuat saya hilang hasrat untuk bicara banyak sama tamu ini. Dia pasti orang "sakit jiwa".
"Ya... kita butuh dana sebesar Rp. 500 juta", jawab saya. Berharap orang itu cepat berlalu.
"Baik, Pak. Besok kalau Bapak ada waktu, saya tunggu di Pengadilan Agama. Saya akan memberikan sedekah dihadapan Hakim Agama", katanya tenang.
"Jam berapa Bapak ada waktu?," lanjutnya.
"Ya lihat besok aja ya Pak", jawab saya.
Berharap orang itu cepat berlalu. Karena saya harus memimpin shalat Isya di masjid.
"Baiklah... ini nomor telpon rumah saya. Kalau Bapak siap, hubungi saya", katanya.
"Permisi saya pamit dulu. Rumah saya jauh", lanjutnya sambil berdiri dan berlalu.
Baru saya sadar, tamu ini tidak saya tawari minum.
Setelah usai shalat Isya. Secara tidak sengaja saya melontarkan cerita kedatangan tamu ke rumah kepada pengurus masjid. Tanggapan mereka sama seperti saya. Orang itu stres dan tidak perlu dilayani. Karena besok semua pengurus punya banyak kesibukan, yang tidak mungkin meluangkan waktu untuk datang ke Pengadilan Agama.
Keesokan harinya, salah satu pengurus meminta saya untuk menemaninya ke show room mobil. Dia hendak menebus indent kendaraan yang dipesannya sejak empat bulan lalu. Karena lokasi show room tidak begitu jauh dari Kantor Pengadilan Agama maka saya tawarkan kepada teman ini untuk sekalian mampir ke Pengadilan. Dia sedikit sungkan tapi akhirnya setuju.
Langsung saya menghubungi orang yang akan menyumbang itu melalui cell phone ke rumahnya.
Dia langsung menyanggupi untuk datang. Berjanji jam 11 siang sudah sampai di Kantor Pengadilan Agama.
"Baiklah. Tapi saya tidak mau tunggu terlalu lama di kantor pengadilan itu. Lewat setengah jam anda tidak datang, saya akan pulang", kata saya tegas. Karena sebenarnya saya masih sangsi pada orang ini.
"In syaa Allah", begitu jawabnya.
Tepat jam 11 saya dan teman sudah datang di Kantor Pengadilan Agama. Tapi orang yang akan menyumbang belum juga datang. Lewat lima menit, orang yang akan menyumbang itu datang dengan menumpang angkutan becak yang masuk langsung ke dalam halaman Pengadilan Agama. Bajunya sangat sederhana. Teman saya yang melihat pemandangan itu, langsung tersenyum kecut. Bagaimana mungkin dia bisa menutup kekurangan pembangunan masjid.
"Mungkin kita yang gila. Mau-maunya nungguin dia. Tapi ya sudahlah, kita lihat saja", gerutu teman saya kala melihat kedatangan orang itu.
"Assalaamu`alaikum", sapanya ketika sesampai di dalam menjumpai kami.
"Ya, bagaimana Pak? Apakah Bapak sudah bawa uangnya?", tanya teman saya langsung ke pokok persoalan.
"Ini, uangnya", katanya sambil memperlihatkan kantong semen di tangannya.
"Mari kita menemui petugas untuk membuat akta penyerahan sumbangan ini. Maaf, bukan saya tidak percaya tapi ini perlu sebagaimana ajaran al-Qur`an menyebutkan bahwa segala sesuatunya harus tertulis,” katanya sambil melangkah ke dalam menemui petugas pengadilan.
Tanpa banyak kata, orang ini langsung menyerahkan tumpukan uang dihadapan petugas pengadilan.
Petugas itu menghitung. Jumlahnya Rp 500 juta!
Petugas itu kemudian menyerahkan formulir untuk kami isi. Kemudian setelah menandatangani formulir itu, maka uang pun pindah ke tangan kami.
"Pak, cukuplah Bapak-Bapak sebagai panitia dan pak Hakim yang mengetahuinya. Saya menyumbang karena Allah...”, katanya ketika akan pamit berlalu.
Melihat situasi yang di luar dugaan kami maka timbul rasa malu dan rendah dihadapan orang ini. Ternyata dia yang kami nilai stres/gila, menunjukkan kemuliaannya. Sementara kami sedari awal meremehkan dan memandang sebelah mata padanya.
"Maaf, mengapa Bapak ikhlas menyumbang uang sebanyak ini. Sementara saya lihat Bapak, maaf, terlihat sangat sederhana. Mobil pun Bapak tidak punya", tanya teman saya dengan keheranan.
"Saya merasa sangat kaya. Karena Allah memberikan saya qalbu yang dapat memahami ayat-ayat al-Qur`an. Cobalah anda bayangkan. Bila uang itu saya belikan kendaraan mewah, maka manfaatnya hanya seusia kendaraan itu. Bila saya membangun rumah megah maka nikmatnya hanya untuk dipandang. Tapi bila saya gunakan harta untuk saya sedekahkan dijalan Allah demi kepentingan ummat, maka manfaatnya tidak akan pernah habis", demikian jawabnya dengan sangat sederhana tapi begitu menyentuh.
"Apa pekerjaan Bapak?", tanya teman saya.
"Saya petani kopi. Alhamdulillah dari hasil kebun kopi, lima anak saya semua sudah menjadi sarjana dan sekarang mereka sukses dan hidup sejahtera. Lima-limanya sudah berkeluarga. Alhamdulillah, semua anak dan mantu saya sudah menunaikan haji".
"Bapak memang sangat beruntung. Apa resepnya hingga Bapak dapat mendidik anak yang shaleh?", tanya saya.
"Resepnya adalah: dekatlah kepada Allah. Cintailah Allah. Cintailah semua yang diamanahkannya kepada kita. Dan berkorbanlah untuk itu. Bukankah anak, istri, lingkungan, dan syiar agama adalah amanah Allah kepada kita semua. Bila kita sudah mencintai Allah dengan hati, dan dibuktikan dengan perbuatan maka selanjutnya hidup kita akan dijamin oleh Allah. Apakah ada yang paling bernilai di dunia ini dibanding kecintaan Allah kepada kita...?"
Dia pamit dan berlalu dengan menumpang becak. Sementara saya dan teman saya tercekat dan tak mampu berkata-kata. Kami tak berani mendahului becak yang ditumpanginya. Toyota Kijang keluaran terbaru yang baru saya beli bulan lalu serasa tak mampu melewati becak itu.
Saya malu. Malu dengan kerendahan diri saya dihadapan orang yang tawadhu` namun ikhlas berjuang karena Allah. Mungkin penghasilan saya lebih besar darinya. Tapi belum bisa seikhlas dia. Saya menjadi merasa tak pantas menyebut diri ini mencintai Allah.”
*****
Saudara-saudariku tercinta. Mudah-mudahan kisah di atas bisa menjadi cermin bagi kita.
(kisah nyata seorang sahabat Lampung)
Posting WA Ustadz Syaifuddin di grup WA PDM KULONPROGO.
Senin, 24 April 2017
KEMULIAAN ORANG MUKMIN

Sabtu, 22 April 2017
DORONGAN MENYEMBUNYIKAN KEBAIKAN

Rasulullah SAW bersabda : "Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagiamana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu, dan janganlah engkau kagum dengan amalan-amalanmu, sesungguhnya engkau tidak tahu apakah engkau termasuk orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang bahagia (masuk surga)." (HR. Al-Baihaqi)


